Artikel,
Sosialisasi Politik dalam pengembangan Budaya Politik
Posted by Pasha Karya Mandiri
Published on Kamis, 21 Februari 2013
PENDAHULUAN
Kehidupan manusia di dalam masyarakat,
memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia
dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi
dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan
hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum,
biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup
kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain
dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota
masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya
hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang
bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara
langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika
secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau
berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca
langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik
tertentu.
Kehidupan politik yang merupakan bagian
dari keseharian dalam interaksi antar warga negara dengan pemerintah,
dan institusi-institusi di luar pemerintah (non-formal), telah
menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan dan pengetahuan
tentang praktik-praktik perilaku politik dalam semua sistem politik.
Oleh karena itu, seringkali kita bisa melihat dan mengukur
pengetahuan-pengetahuan, perasaan dan sikap warga negara terhadap
negaranya, pemerintahnya, pemimpim politik dan lai-lain.
Budaya politik, merupakan bagian dari
kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya
politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses
pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku
aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang
memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia
keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi dan sosial
secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi
kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola
pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
A. PENTINGNYA SOSIALISASI POLITIK DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. PENGERTIAN SOSIALISASI POLITIK
Sosialisasi politik adalah cara-cara
belajar seseorang terhadap pola-pola sosial yang berkaitan dengan
posisi-posisi kemasyarakatan seperti yang diketengahkan melalui
bermacam-macam badan masyarakat.
Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai proses dengan mana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai metreka dewasa dan orang-orang dewasa direkrut ke dalam peranan-peranan tertentu.
Greenstein dalam karyanya “International Encyolopedia of The Social Sciences” 2 definisi sosialisasi politik:
Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai proses dengan mana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada anak-anak sampai metreka dewasa dan orang-orang dewasa direkrut ke dalam peranan-peranan tertentu.
Greenstein dalam karyanya “International Encyolopedia of The Social Sciences” 2 definisi sosialisasi politik:
a. Definisi sempit, sosialisasi politik
adalah penanaman informasi politik yang disengaja, nilai-nilai dan
praktek-praktek yang oleh badan-badan instruksional secara formal
ditugaskan untuk tanggung jawab ini.
b. Definisi luas, sosialisasi politik
merupakan semua usaha mempelajari politik baik formal maupun informal,
disengaja ataupun terencana pada setiap tahap siklus kehidupan dan
termasuk didalamnya tidak hanya secara eksplisit masalah belajar politik
tetapi juga secara nominal belajat bersikap non politik mengenai
karakteristik-karakteristik kepribadian yang bersangkutan.
Easton dan Denuis, sosialisasi politik yaitu suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah lakunya.
Almond, sosialisasi politik adalah proses-proses pembentukan sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku.
Proses sosialisasi dilakukan melalui berbagai tahap sejak dari awal masa kanak-kanak sampai pada tingkat yang paling tinggi dalam usia dewasa. Sosialisasi beroperasi pada 2 tingkat:
Easton dan Denuis, sosialisasi politik yaitu suatu proses perkembangan seseorang untuk mendapatkan orientasi-orientasi politik dan pola-pola tingkah lakunya.
Almond, sosialisasi politik adalah proses-proses pembentukan sikap-sikap politik dan pola-pola tingkah laku.
Proses sosialisasi dilakukan melalui berbagai tahap sejak dari awal masa kanak-kanak sampai pada tingkat yang paling tinggi dalam usia dewasa. Sosialisasi beroperasi pada 2 tingkat:
a. Tingkat Komunitas
Sosialisasi dipahami sebagai proses pewarisan kebudayaan, yaitu suatu sarana bagi suatu generasi untuk mewariskan nilai-nilai, sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
Sosialisasi dipahami sebagai proses pewarisan kebudayaan, yaitu suatu sarana bagi suatu generasi untuk mewariskan nilai-nilai, sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik kepada generasi berikutnya.
b.Tingkat Individual Proses sosialisasi
politik dapat dipahami sebagai proses warga suatu Negara membentuk
pandangan-pandangan politik mereka.
Dalam konsep Freud, individu dilihat sebagai objek sosilaisasi yang pasif sedangkan Mead memandang individu sebagai aktor yang aktif, sehingga proses sosialisasi politik merupakan proses yang beraspek ganda. Di satu pihak, ia merupakan suatu proses tertutupnya pilihan-pilihan perilaku, artinya sejumlah kemungkinan terbuka yang sangat luas ketika seorang anak lahir menjadi semakin sempit sepanjang proses sosialisasi. Di lain pihak, proses sosialisasi bukan hanya merupakan proses penekanan
Dalam konsep Freud, individu dilihat sebagai objek sosilaisasi yang pasif sedangkan Mead memandang individu sebagai aktor yang aktif, sehingga proses sosialisasi politik merupakan proses yang beraspek ganda. Di satu pihak, ia merupakan suatu proses tertutupnya pilihan-pilihan perilaku, artinya sejumlah kemungkinan terbuka yang sangat luas ketika seorang anak lahir menjadi semakin sempit sepanjang proses sosialisasi. Di lain pihak, proses sosialisasi bukan hanya merupakan proses penekanan
2. METODE SOSIALISASI POLITIK ( oleh Rush dan Althoff)
1. Imitasi
Peniruan terhadap tingkah laku individu-individu lain. Imitasi penting
dalam sosialisasi masa kanak-kanak. Pada remaja dan dewasa, imitasi
lebih banyakbercampur dengan kedua mekanisme lainnya, sehingga satu
derajat peniruannya terdapat pula pada instruksi mupun motivasi.
2. Instruksi
Peristiwa penjelasan diri seseornag dengan sengaja dapat ditempatkan dalam suatu situasi yang intruktif sifatnya.
3. Motivasi
Sebagaimana dijelaskan Le Vine merupakan tingkah laku yang tepat yang
cocok yang dipelajari melalui proses coba-coba dan gagal (trial and
error).
Jika imitasi dan instruksi merupakan tipe khusus dari pengalaman,
sementara motivasi lebih banyak diidentifikasikan dengan pengalaman pada
umumnya.Sosialisasi politik yang selanjutnya akan mempengaruhi pembentukan jati diri politik pada seseorang dapat terjadi melalui cara langsung dan tidak langsung. Proses tidak langsung meliputi berbagai bentuk proses sosialisasi yang pada dasarnya tidak bersifat politik tetapi dikemudian hari berpengatuh terhadap pembentukan jati diri atau kepribadian politik. Sosialisasi politik lnagsung menunjuk pada proses-proses pengoperan atau pembnetukan orientasi-orientasi yang di dalam bentuk dan isinya bersifat politik.
Proses sosialisasi politik tidak langsung meliputi metode belajar berikut:
1. Pengoperasian Interpersonal
Mengasumsikan bahwa anak mengalami proses sosialisasi politik secara
eksplisitdalam keadaan sudah memiliki sejumlah pengalaman dalam
hubungna-hubungan dan pemuasan-pemuasan interpersonal.
2. Magang
Metode belajat magang ini terjadi katrna perilau dan
pengalaman-pengalaman yang diperoleh di dalam situasi-situasi non
politik memberikan keahlian-keahlian dan nilai-nilai yang pada saatnya
dipergunakan secara khusus di dalam konteks yang lebih bersifat politik.
3. Generalisasi
Terjadi karena nilai-nilai social diperlakukan bagi bjek-objek politik
yang lebih spesifik dan dengan demikian membentuk sikap-sikap politik
terentu.
Proses sosialisasi langsung terjadi melalui:
1) Imitasi
Merupakan mode sosiaisasi yang paling ekstensif dan banyak dialami anak
sepanjang perjalanan hidup mereka. Imitasi dapat dilakukan secara sadar
dan secara tidak sadar.
2) Sosialisasi Politik Antisipatoris
Dilakukan untuk mengantisipasi peranan-peranan politik yang diinginkan
atau akan diemban oleh actor. Orang yang berharap suatu ketika menjalani
pekerjaan-pekerjaan professional atau posisi social yang tinggi
biasanya sejak dini sudah mulai mengoper nilai-nilai dan pola-pola
perilaku yang berkaitan dengan peranan-peranan tersebut.
3) Pendidikan Politik
Inisiatif mengoper orientasi-orientasi politik dilakukan oleh
“socialiers” daripada oleh individu yang disosialisasi. Pendidikan
politik dapat dilakukan di keluarga, sekolah, lembaga-lembaga politik
atau pemerintah dan berbagai kelompok dan organisasi yang tidak
terhitung jumlahnya. Pendidikan politik sangat penting bagi kelestarian
suatu system politik. Di satu pihak, warga Negara memerukan informasi
minimaltentang hak-hak dan kewajiban yang mereka mliki untuk dapat
memasuki arena kehidupan politik. Di lain pihak, warga Negara juga harus
memperoleh pengetahuan mengenai seberapa jauh hak-hak mereka telah
dipenuhi oleh pemerintah dan jika hal ini terjadi, stabilitas politik
pemerintahan dapat terpelihara.
4) Pengalaman Politik
Kebanyakan dari apa yang oleh seseorang diketahui dan diyakini sebagai
politik pada kenyataannya berasal dari pengamatan-pengamatan dan
pengalamn-pengalamannya didalam proses politik.
3. SARANA SOSIALISASI POLITIK
1. Keluarga
Merupakan agen sosialisasi pertama yang
dialami seseorang. Keluarga memiliki pengaruh besar terhadap
anggota-anggotanya. Pengaruh yang paling jelas adalah dalam hal
pembentukan sikap terhadap wewenang kekuasaan. Bagi anak, keputusan
bersama yang dibuat di keluarga bersifat otoritatif, dalam arti
keengganan untuk mematuhinya dapat mendatangkan hukuman. Pengalaman
berpartisipasi dalam pembuatan keputusan keluarga dapat meningkatkan
perasaan kompetensi politik si anak, memberikannya kecakapan-kecakapan
untuk melakukan interaksi politik dan membuatnya lebih mungkin
berpartisipasi secara aktif dalam sistem politik sesudah dewasa.
2. Sekolah
Sekolah memainkan peran sebagai agen
sosialisasi politik melalui kurikulum pengajaran formal, beraneka ragam
kegiatan ritual sekolah dan kegiatan-kegiatan guru.
Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap aturan permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap system politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut.
Peranan sekolah dalam mewariskan nilai-nilai politik tidak hanya terjadi melalui kurikulum sekolah. Sosialisasi juga dilakukan sekolah melalui berbagai upacara yang diselenggarakan di kelas maupun di luar kelas dan berbagai kegiatan ekstra yang diselenggarakan oleh OSIS.
Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang kongkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap aturan permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap system politik dan memberikan symbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap system tersebut.
Peranan sekolah dalam mewariskan nilai-nilai politik tidak hanya terjadi melalui kurikulum sekolah. Sosialisasi juga dilakukan sekolah melalui berbagai upacara yang diselenggarakan di kelas maupun di luar kelas dan berbagai kegiatan ekstra yang diselenggarakan oleh OSIS.
3. Kelompok Pertemanan (Pergaulan)
Kelompok pertemanan mulai mengambil
penting dalam proses sosialisasi politik selama masa remaja dan
berlangsung terus sepanjang usia dewasa. Takott Parson menyatakan
kelompok pertemanan tumbuh menjadi agen sosialisasi politik yang sangat
penting pada masa anak-anak berada di sekolah menengah atas. Selama
periode ini, orang tua dan guru-guru sekolah sebagai figur otoritas
pemberi transmitter proses belajar sosial, kehilangan pengaruhnya.
Sebaliknya peranan kelompok-kelompok klik, gang-gang remaja dan
kelompok-kelompok remaja yang lain menjadi semakin penting. Pengaruh
sosialisasi yang penting dari kelompok pertemanan bersumber di dalam
factor-faktor yang membuat peranan keluarga menjadi sangat penting dalam
sosialisasi politik yaitu:
a. Akses yang sangat ekstensif dari kelompok-kelompok pertemanan terhadap anggota mereka.
b. Hubungan-hubungan pribadi yang secara emosional berkembang di dalamnya.
Kelompok pertemanan mempengaruhi pembentukan orientasi politik individu melalui beberapa cara yaitu:
Kelompok pertemanan mempengaruhi pembentukan orientasi politik individu melalui beberapa cara yaitu:
a. Kelompok pertemanan adalah sumber sangat penting dari informasi dan
sikap-sikpa tentang dunia social dan politik. Kelompok pertemanan
berfungsi sebagai “communication channels”.
b. Kelompok pertemanan merupakn agen
sosialisasi politik sangat penting karena ia melengkapi
anggota-anggotanya dengan konsepsi politik yang lebih khusus tentang
dunia politik.
c. Mensosialisasi individu dengan
memotivasi atau menekan mereka untuk menyesuaikan diri dengan
sikap-sikap dan perilaku yang diterima oleh kelompok. Di satu pihak,
kelompok pertemanan menekan individu untuk menerima orientasi-orientasi
dan perilaku tertentu dengna cara mengancam memberikan hukuman kepada
mereka yang melakukan penyimpangan terhadap norma-norma keluarga,
seperti melecehkan atau tidak menaruh perhatian kepad amereka yang
menyimpang.
4. Pekerjaan
Organisasi-organisasi formal maupun non formal yang dibentuk berdasarkan
lingkungan pekerjaan, seperti serikat buruh, klub social dan yang
sejenisnya merupakan saluran komunikasi informasi dan keyakinan yang
jelas.
5. Media Massa
Media massa seperti surat kabar, radio, majalah, televise dan internet
memegang peran penting dalam menularkan sikap-sikap dan nilai-nilai
modern kepada bangsa-bangsa baru merdeka. Selain memberikan infoprmasi
tentang informasi-informasi politik, media massa juga menyampaika
nilai-nili utama yang dianut oleh masyarakatnya.
6. Kontak-kontak Politik Langsung
Tidak peduli betapa positifnya pandangan terhadap system poltik yang
telah ditanamkan oleh eluarga atau sekolah, tetapi bila seseorang
diabaikan oleh partainya, ditipu oleh polisi, kelaparan tanpa ditolong,
mengalami etidakadilan, atau teraniaya oleh militer, maka pandangan
terhadap dunia politik sangat mungkin berubah.
4. PERANAN PARTAI POLITIK DALAM SOSIALISASI BUDAYA POLITIK
A. PENGERTIAN PARTAI POLITIK
Di bawah mi disampaikan beberapa definisi mengenai partai politik:
Carl J. Fredirch, mendefinisikan partai politik adalah:
“Sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan
merebut atau mempertahankan pengawasan terhadap pemerintah bagi pimpinan
partainya dan berdasarkan pengawasan mi memberikan kepada anggota
partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun material” (a political
party is a group of human beings stability organized with the objective
of giving to members of the party, trough such control ideal and
material benefits and advantages.
Raymond Garfield Gettel memberi batasan bahwa:
“Partai politik terdiri dan sekelompok
warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai
suatu kesatuan politik dan yang dengan memakai kekuasaan memilih
bertujuan mengawasi pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka”
(a political party of a group of citizens, more or less organized who
act s political unit and who, by the use of their voting power and to
control the government and carry out their general polingles.
Menurut George B Huszr dan Thomas H. Stevenson, partai politik adalah:
“Sekelompok orang-orang yang terorganisir untuk ikut serta
mengendalikan pemerintahan, agar dapat melaksanakan programnya dalam jabatan” (a political party is a group at people organized to sucure control ‘f government morder to puts program in to effect and it member in offce).”
Sigmund Neumann dalam karangannya “Modern Political Parties” bahwa definisi partai adalah:
mengendalikan pemerintahan, agar dapat melaksanakan programnya dalam jabatan” (a political party is a group at people organized to sucure control ‘f government morder to puts program in to effect and it member in offce).”
Sigmund Neumann dalam karangannya “Modern Political Parties” bahwa definisi partai adalah:
“Organisasi dan aktivitas-aktivitas politik yang berusaha untuk
menguasai pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar
persaingan dengan satu golongan atau golongan-golongan lain yang
mempunyai pandangan yang berbeda” (a political party terniiculate
organization of society as active political agent those who are
conserned with the control of the governmental power and who compete for
popular support with another group holding divergent view).’2
Suatu batasajauh lebih sederhana dan batasan yang dikemukakan oleh Neumann, dikemukakan oleh RH. Soltau. Dalam hal mi Soultau menyatakan:
Suatu batasajauh lebih sederhana dan batasan yang dikemukakan oleh Neumann, dikemukakan oleh RH. Soltau. Dalam hal mi Soultau menyatakan:
“Partai politik adalah sekelompok warga
Negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai satu
kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih
bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum
mereka” (a political party is a group of citizen more or less organized,
who act as a political unit and who, bay the use of their voting power,
aim to control the government and carry out their general politicies).
13
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai
politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggota
mempunyai orientasi nilai-nilai dan citacita yang sama.
Menurut George B Huszr dan Thomas H. Stevenson, partai politik adalah:
“Sekelompok orang-orang yang terorganisir untuk ikut serta
mengendalikan pemerintahan, agar dapat melaksanakan programnya dalam jabatan” (a political party is a group at people organized to sucure control ‘f government morder to puts program in to effect and it member in offce).”
Sigmund Neumann dalam karangannya “Modern Political Parties” bahwa definisi partai adalah:
mengendalikan pemerintahan, agar dapat melaksanakan programnya dalam jabatan” (a political party is a group at people organized to sucure control ‘f government morder to puts program in to effect and it member in offce).”
Sigmund Neumann dalam karangannya “Modern Political Parties” bahwa definisi partai adalah:
“Organisasi dan aktivitas-aktivitas politik yang berusaha untuk
menguasai pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar
persaingan dengan satu golongan atau golongan-golongan lain yang
mempunyai pandangan yang berbeda” (a political party terniiculate
organization of society as active political agent those who are
conserned with the control of the governmental power and who compete for
popular support with another group holding divergent view).’2
Suatu batasajauh lebih sederhana dan batasan yang dikemukakan oleh Neumann, dikemukakan oleh RH. Soltau. Dalam hal mi Soultau menyatakan:
Suatu batasajauh lebih sederhana dan batasan yang dikemukakan oleh Neumann, dikemukakan oleh RH. Soltau. Dalam hal mi Soultau menyatakan:
“Partai politik adalah sekelompok warga Negara yang sedikit banyak
terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik dan yang
dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih bertujuan untuk menguasai
pemerintahan dan melaksanakan kebijakan umum mereka” (a political party
is a group of citizen more or less organized, who act as a political
unit and who, bay the use of their voting power, aim to control the
government and carry out their general politicies). 13
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai
politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggota
mempunyai orientasi nilai-nilai dan citacita yang sama.
B. MACAM – MACAM PARTAI POLITIK
Menurut Haryanto, parpol dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu:
1. Partai Massa,
dengan ciri utamanya adalah jumlah
anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, parta jenis ini
memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau
umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau
kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk
melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan
kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan
partai sendiri;
2. Partai Kader,
kebalikan dari partai massa, partai kader
mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak
sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai
kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam
berorganisasi. Doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin
kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat
keanggotaannya.
(Haryanto: dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Efriza, dan Kemal Fasyah; Mengenal Teori-Teori Politik. Cetakan I November 2005, Depok. Halaman 567-568)
(Haryanto: dalam buku suntingan Toni Adrianus Pito, Efriza, dan Kemal Fasyah; Mengenal Teori-Teori Politik. Cetakan I November 2005, Depok. Halaman 567-568)
Sedangkan tipologi berdasarkan tingkat komitmen partai terhadap ideologi
dan kepentingan, menurut Ichlasul Amal terdapat lima jenis partai
politik, yakni:
1. Partai Proto,
adalah tipe awal partai politik sebelum
mencapai tingkat perkembangan seperti dewasa ini. Ciri yang paling
menonjol partai ini adalah pembedaan antara kelompok anggota atau “ins”
dengan non-anggota “outs”. Selebihnya partai ini belum menunjukkan ciri
sebagai partai politik dalam pengertian modern. Karena itu sesungguhnya
partai ini adalah faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokkan
ideologi masyarakat;
2. Partai Kader,
merupakan perkembangan lebih lanjut dari
partai proto. Keanggotaan partai ini terutama berasal dari golongan
kelas menengah ke atas. Akibatnya, ideologi yang dianut partai ini
adalah konservatisme ekstrim atau maksimal reformis moderat;
3. Partai Massa, muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat sehingga dianggap sebagai respon politis dan organisasional bagi perluasan hak-hak pilih serta pendorong bagi perluasan lebih lanjut hak-hak pilih tersebut. Partai massa berorientasi pada pendukungnya yang luas, misalnya buruh, petani, dan kelompok agama, dan memiliki ideologi cukup jelas untuk memobilisasi massa serta mengembangkan organisasi yang cukup rapi untuk mencapai tujuan-tujuan ideologisnya;
3. Partai Massa, muncul saat terjadi perluasan hak pilih rakyat sehingga dianggap sebagai respon politis dan organisasional bagi perluasan hak-hak pilih serta pendorong bagi perluasan lebih lanjut hak-hak pilih tersebut. Partai massa berorientasi pada pendukungnya yang luas, misalnya buruh, petani, dan kelompok agama, dan memiliki ideologi cukup jelas untuk memobilisasi massa serta mengembangkan organisasi yang cukup rapi untuk mencapai tujuan-tujuan ideologisnya;
4. Partai Diktatorial,
sebenarnya merupakan sub tipe dari parti
massa, tetapi meliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Pemimpin
tertinggi partai melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap pengurus
bawahan maupun anggota partai. Rekrutmen anggota partai dilakukan secara
lebih selektif daripada partai massa;
5. Partai Catch-all,
merupakan gabungan dari partai kader dan
partai massa. Istilah Catch-all pertama kali di kemukakan oleh Otto
Kirchheimer untuk memberikan tipologi pada kecenderungan perubahan
karakteristik. Catch-all dapat diartikan sebagai “menampung
kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk dijadikan anggotanya”.
Tujuan utama partai ini adalah memenangkan pemilihan dengan cara
menawarkan program-program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai
pengganti ideologi yang kaku
(Ichlasul Amal. Teori-teori Mutakhir Partai Politik Edisi Revisi. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996)
Menurut Peter Schroder, tipologi berdasarkan struktur organisasinya terbagi menjadi tiga macam yaitu;
(Ichlasul Amal. Teori-teori Mutakhir Partai Politik Edisi Revisi. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996)
Menurut Peter Schroder, tipologi berdasarkan struktur organisasinya terbagi menjadi tiga macam yaitu;
1. Partai Para Pemuka Masyarakat, berupa gabungan yang tidak terlalu
ketat, yang pada umumnya tidak dipimpin secara sentral ataupun
profesional, dan yang pada kesempatan tertentu sebelum pemilihan anggota
parlemen mendukung kandidat-kandidat tertentu untuk memperoleh suatu
mandat;
2. Partai Massa, sebagai jawaban terhadap tuntutan sosial dalam
masyarakat industrial, maka dibentuklah partai-partai yang besar dengan
banyak anggota dengan tujuan utama mengumpulkan kekuatan yang cukup
besar untuk dapat membuat terobosan dan mempengaruhi pemerintah dan
masyarakat, serta “mempertanyakan kekuasaan”;
3. Partai Kader, partai ini muncul sebagai partai jenis baru dengan
berdasar pada Lenin. Mereka dapat dikenali berdasarkan organisasinya
yang ketat, juga karena mereka termasuk kader/kelompok orang terlatih
yang personilnya terbatas. Mereka berpegangan pada satu ideologi
tertentu, dan terus menerus melakukan pembaharuan melalui sebuah
pembersihan yang berkseninambungan.
C. SISTEM KEPARTAIAN
Sistem kepartaian adalah “pola kompetisi
terus-menerus dan bersifat stabil, yang selalu tampak di setiap proses
pemilu tiap negara.” Sistem kepartaian bergantung pada jenis sistem
politik yang ada di dalam suatu negara. Selain itu, ia juga bergantung
pada kemajemukan suku, agama, ekonomi, dan aliran politik yang ada.
Semakin besar derajat perbedaan kepentingan yang ada di negara tersebut,
semakin besar pula jumlah partai politik. Selain itu, sistem-sistem
politik yang telah disebutkan, turut mempengaruhi sistem kepartaian yang
ada.
Sistem kepartaian belumlah menjadi seni politik yang mapan. Artinya,
tata cara melakukan klasifikasi sistem kepartaian belum disepakati oleh
para peneliti ilmu politik. Namun, yang paling mudah dan paling banyak
dilakukan peneliti adalah menurut jumlah partai yang berkompetisi dalam
sistem politik.
Sistem partai di Negara manapun dalam
suatu jangka waktu tertentu memiliki persamaan – persamaan dan perbedaan
– perbedaan sistem yaitu;
- sistem partai pluralistis
- sistem partai dominant
D. SYARAT – SYARAT PENDIRIAN PARTAI POLITIK
1. Partai politik harus didirikan oleh paling sedikit 50 (lima puluh) orang
warga negara Indonesia yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
2. Dalam pendirian dan pembentukan partai politik harus menyertakan
30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.
3. Pendirian Partai Politik harus disertai dengan akta notaris. Dalam akta
notaris tersebut harus memuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran
Rumah Tangga (ART) serta kepengurusan partai politik tingkat pusat.
4. Anggaran Dasar (AD) partai politik memuat paling sedikit:
a. asas dan ciri partai politik;
b. visi dan misi partai politik
c. nama, lambang, dan tanda gambar partai politik;
d. tujuan dan fungsi partai politik;
e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan keputusan;
f. kepengurusan partai politik;
g. peraturan dan keputusan partai politik;
h. pendidikan politik; dan
i. keuangan partai politik
4. Kepengurusan partai politik tingkat pusat disusun dengan
menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen)
keterwakilan perempuan.
5. Kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota
disusun dengan memperhatikan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh
persen) keterwakilan perempuan yang diatur dalam AD dan ART partai
politik masing-masing.
E. TUJUAN PARTAI POLITIK
Tujuan umum Partai Politik adalah :
a. Mewujudkan cita-cita nasional Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Mengembangkan kehidupan demokrasi
berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Tujuan khusus Partai Politik adalah
memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
F. FUNGSI PARTAI POLITIK
Adapun fungsi partai politik, menurut Sigmund Neumann (1981), ada 4 (empat) yaitu :
1. fungsi agregasi.
Partai menggabungkan dan mengarahkan
kehendak umum masyarakat yang kacau. Sering kali masyarakat merasakan
dampak negatif suatu kebijakan pemerintah, misalnya kenaikan BBM di
Indonesia 1 Oktober 2005 lalu yang demikian tinggi. Namun ketidakpuasan
mereka kadang diungkapkan dengan berbagai ekspresi yang tidak jelas dan
bersifat sporadis. Maka partai mengagregasikan berbagai reaksi dan
pendapat masyarakat itu menjadi suatu kehendak umum yang terfokus dan
terumuskan dengan baik.
2. fungsi edukasi.
Partai mendidik masyarakat agar memahami
politik dan mempunyai kesadaran politik berdasarkan ideologi partai.
Tujuannya adalah mengikutsertakan masyarakat dalam politik sedemikian
sehingga partai mendapat dukungan masyarakat. Cara yang ditempuh
misalnya dengan memberi penerangan atau agitasi menyangkut kebijakan
negara serta menjelaskan arah mana yang diinginkan partai agar
masyarakat turut terlibat perjuangan politik partai.
3. fungsi artikulasi.
Partai merumuskan dan menyuarakan
(mengartikulasikan) berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu usulan
kebijakan yang disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan suatu
kebijakan umum (public policy). Fungsi ini sangat dipengaruhi oleh
jumlah kader suatu partai, karena fungsi ini mengharuskan partai terjun
ke masyarakat dalam segala tingkatan dan lapisan. Bila fungsi ini
dilakukan ditambah dengan fungsi edukasi, ia akan menjadi komunikasi dan
sosialisasi politik yang sangat efektif dari partai yang selanjutnya
akan menjadi lem perekat antara partai dan massa.
4. fungsi rekrutmen.
Ini berarti partai melakukan upaya
rekrutmen, baik rekrutmen politik dalam arti mendudukan kader partai ke
dalam parlemen yang menjalankan peran legislasi dan koreksi maupun ke
dalam lembaga-lembaga pemerintahan, maupun rekrutmen partai dalam arti
menarik individu masyarakat untuk menjadi kader baru ke dalam partai.
Rekrutmen politik dilakukan dengan jalan mengikuti pemilihan umum dalam
segala tahapannya hingga proses pembentukan kekuasaan. Karenanya, fungsi
ini sering disebut juga fungsi representasi.
Sedangkan menurut Roy Macridis, fungsi-fungsi partai sebagai berikut: (a) Representatif (perwakilan), (b) Konvensi dan Agregasi, (c) Integrasi (partisipasi, sosialisasi, mobilisasi), (d) Persuasi, (e) Represi, (f) Rekrutmen, (g) Pemilihan pemimpin, (h) Pertimbangan-pertimbangan, (i) Perumusan kebijakan, serta (j) Kontrol terhadap pemerintah. (Macridis : dalam buku karya Ichlasul Amal, Teori-teori Mutakhir Partai Politik. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1988).
Sedangkan menurut Roy Macridis, fungsi-fungsi partai sebagai berikut: (a) Representatif (perwakilan), (b) Konvensi dan Agregasi, (c) Integrasi (partisipasi, sosialisasi, mobilisasi), (d) Persuasi, (e) Represi, (f) Rekrutmen, (g) Pemilihan pemimpin, (h) Pertimbangan-pertimbangan, (i) Perumusan kebijakan, serta (j) Kontrol terhadap pemerintah. (Macridis : dalam buku karya Ichlasul Amal, Teori-teori Mutakhir Partai Politik. Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta, 1988).
G. HAK PARTAI POLITIK
- Perlakuan sama adil, sederajat dari negara
- Mengatur RTO secara mandiri
- Ikut pemilu
- Mencalonkan pres & wapres dll.
H. KEWAJIBAN PARTAI POLITIK
- Mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
- Menjaga keutuhan NKRI
- Menjunjung tinggi hukum, demokrasi, HAM
- Menyukseskan PEMILU dan Pembangunan dll.
B. PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
Partisipasi secara harafiah berarti keikutsertaan,
dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga
dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik
tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang
telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi
maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik.
Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan
kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian
keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan
keputusan.
Konsep partisipasi politik ini menjadi sangat penting dalam arus pemikiran deliberative democracy
atau demokrasi musawarah. Pemikiran demokrasi musyawarah muncul antara
lain terdorong oleh tingginya tingkat apatisme politik di Barat yang
terlihat dengan rendahnya tingkat pemilih (hanya berkisar 50 – 60 %).
Besarnya kelompok yang tidak puas atau tidak merasa perlu terlibat dalam
proses politik perwakilan menghawatirkan banyak pemikir Barat yang lalu
datang dengan konsep deliberative democracy.
Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan
yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh
para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan pemimpin
“Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM dengan
membatasi penggunaan listrik di rumah masihng-masing”. Sebaliknya jarang
kita mendengar ungkapan yang menempatkan warga sebagai aktor utama
pembuatan keputusan.
Dengan meilhat derajat partisipasi politik warga dalam proses politik rezim atau pemerintahan bisa dilihat dalam spektrum:
- Rezim otoriter – warga tidak tahu-menahu tentang segala kebijakan dan keputusan politik
- Rezim patrimonial – warga diberitahu tentang keputusan politik yang telah dibuat oleh para pemimpin, tanpa bisa mempengaruhinya.
- Rezim partisipatif – warga bisa mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pemimpinnya.
- Rezim demokratis – warga merupakan aktor utama pembuatan keputusan politik.
1. PENYEBAB TIMBULNYA GERAKAN KEARAH PARTISIPASI POLITIK
Menurut Myron Weiner, terdapat lima
penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi lebih luas dalam proses
politik, yaitu sebagai berikut :
a. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat
makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak
berpartisipasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan
mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Ide
demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum
mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang.
d. Konflik antar kelompok pemimpin politik, jika timbul konflik antar
elite, maka yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi perjuangan kelas
menentang melawan kaum aristokrat yang menarik kaum buruh dan membantu
memperluas hak pilih rakyat.
e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan
kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering
merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan
kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
2. JENIS – JENIS PARTISIPASI POLITIK
Partisipasi politik sangat terkait erat
dengan seberapa jauh demokrasi diterapkan dalam pemerintahan. Negara
yang telah stabil demokrasinya, maka biasanya tingkat partisipasi
politik warganya sangat stabil, tidak fluktuatif. Negara yang otoriter
kerap memakai kekerasan untuk memberangus setiap prakarsa dan
partisipasi warganya. Karenanya, alih-alih bentuk dan kuantitas
partisipasi meningkat, yang terjadi warga tak punya keleluasaan untuk
otonom dari jari-jemari kekuasaan dan tak ada partisipasi sama sekali
dalam pemerintahan yang otoriter. Negara yang sedang meniti proses
transisi dari otoritarianisme menuju demokrasi galib disibukkan dengan
frekuensi partisipasi yang meningkat tajam, dengan jenis dan bentuk
partisipasi yang sangat banyak, mulai dari yang bersifat
“konstitusional” hingga yang bersifat merusak sarana umum.
Karena begitu luasnya cakupan tindakan warga negara biasa dalam menyuarakan aspirasinya, maka tak heran bila bentuk-bentuk partisipasi politik ini sangat beragam. Secara sederhana, jenis partisipasi politik terbagi menjadi dua: Pertama, partisipasi secara konvensional di mana prosedur dan waktu partisipasinya diketahui publik secara pasti oleh semua warga. Kedua, partisipasi secara non-konvensional. Artinya, prosedur dan waktu partisipasi ditentukan sendiri oleh anggota masyarakat yang melakukan partisipasi itu sendiri (PPIM, 2001).
Jenis partisipasi yang pertama, terutama pemilu dan kampanye. Keikutsertaan dan ketidakikutsertaan dalam pemilu menunjukkan sejauhmana tingkat partisipasi konvensional warganegara. Seseorang yang ikut mencoblos dalam pemilu, secara sederhana, menunjukkan komitmen partisipasi warga. Tapi orang yang tidak menggunakan hak memilihnya dalam pemilu bukan berarti ia tak punya kepedulian terhadap masalah-masalah publik. Bisa jadi ia ingin mengatakan penolakan atau ketidakpuasannya terhadap kinerja elite politik di pemerintahan maupun partai dengan cara golput.
Partisipasi politik yang kedua biasanya terkait dengan aspirasi politik seseorang yang merasa diabaikan oleh institusi demokrasi, dan karenanya, menyalurkannya melalui protes sosial atau demonstrasi. Wujud dari protes sosial ini juga beragam, seperti memboikot, mogok, petisi, dialog, turun ke jalan, bahkan sampai merusak fasilitas umum.
Karena begitu luasnya cakupan tindakan warga negara biasa dalam menyuarakan aspirasinya, maka tak heran bila bentuk-bentuk partisipasi politik ini sangat beragam. Secara sederhana, jenis partisipasi politik terbagi menjadi dua: Pertama, partisipasi secara konvensional di mana prosedur dan waktu partisipasinya diketahui publik secara pasti oleh semua warga. Kedua, partisipasi secara non-konvensional. Artinya, prosedur dan waktu partisipasi ditentukan sendiri oleh anggota masyarakat yang melakukan partisipasi itu sendiri (PPIM, 2001).
Jenis partisipasi yang pertama, terutama pemilu dan kampanye. Keikutsertaan dan ketidakikutsertaan dalam pemilu menunjukkan sejauhmana tingkat partisipasi konvensional warganegara. Seseorang yang ikut mencoblos dalam pemilu, secara sederhana, menunjukkan komitmen partisipasi warga. Tapi orang yang tidak menggunakan hak memilihnya dalam pemilu bukan berarti ia tak punya kepedulian terhadap masalah-masalah publik. Bisa jadi ia ingin mengatakan penolakan atau ketidakpuasannya terhadap kinerja elite politik di pemerintahan maupun partai dengan cara golput.
Partisipasi politik yang kedua biasanya terkait dengan aspirasi politik seseorang yang merasa diabaikan oleh institusi demokrasi, dan karenanya, menyalurkannya melalui protes sosial atau demonstrasi. Wujud dari protes sosial ini juga beragam, seperti memboikot, mogok, petisi, dialog, turun ke jalan, bahkan sampai merusak fasilitas umum.
1. Partisipasi Politik di Negara Demokrasi
Di negara demokrasi, partisipasi dapat ditunjukan di pelbagai kegiatan.
Biasanya dibagi – bagi jenis kegiatan berdasarkan intensitas melakukan
kegiatan tersebut. Ada kegiatan yang yang tidak banyak menyita waktu dan
yang biasanya tidak berdasarkan prakarsa sendiri besar sekali jumlahnya
dibandingkan dengan jumlah orang yang secara aktif dan sepenuh waktu
melibatkan diri dalam politik. Kegiatan sebagai aktivis politik ini
mencakup antara lain menjadi pimpinan partai atau kelompok kepentingan.
Di Negara yang menganut paham demokrasi, bentuk partisipasi politik masyarakat yang paling mudah diukur adalah ketika pemilihan umum berlangsung. Prilaku warga Negara yang dapat dihitung itensitasnya adalah melalui perhitungan persentase orang yang menggunakan hak pilihnya ( voter turnout ) disbanding dengan warga Negara yang berhak memilih seluruhnya.
Di Amerika Serikat umumnya voter turnout lebih rendah dari Negara – Negara eropa barat. Orang Amerika tidak terlalu bergairah untuk member suara dalam pemilihan umum. Akan tetapi mereka lebih aktif mencari pemecahan berbagai masalah masyarakat serta lingkungan melalui kegiatan lain, dan menggabungkan diri dengan organisasi organisasi seperti organisasi politik, bisnis, profesi dan sebagainya.
Di Negara yang menganut paham demokrasi, bentuk partisipasi politik masyarakat yang paling mudah diukur adalah ketika pemilihan umum berlangsung. Prilaku warga Negara yang dapat dihitung itensitasnya adalah melalui perhitungan persentase orang yang menggunakan hak pilihnya ( voter turnout ) disbanding dengan warga Negara yang berhak memilih seluruhnya.
Di Amerika Serikat umumnya voter turnout lebih rendah dari Negara – Negara eropa barat. Orang Amerika tidak terlalu bergairah untuk member suara dalam pemilihan umum. Akan tetapi mereka lebih aktif mencari pemecahan berbagai masalah masyarakat serta lingkungan melalui kegiatan lain, dan menggabungkan diri dengan organisasi organisasi seperti organisasi politik, bisnis, profesi dan sebagainya.
2. Partisipasi Politik di Negara Otoriter
Di Negara otoriter seperti komunis, partisipasi masa diakui
kewajarannya, karena secara formal kekuasaan ada di tangan rakyat.
Tetapi tujuan yang utama dari partisipasi massa dalam masa pendek adalah
untuk merombak masyarakat yang terbelakang menjadi masyarakat modern
dan produktif. Hal ini memerlukan pengarahan yang ketat dari monopoli
partai politik.
Terutama, persentase yang tinggi dalam pemilihan umum dinilai dapat memperkuat keabsahan sebuah rezim di mata dunia. Karena itu, rezim otoriter selalu mengusahakan agar persentase pemilih mencapai angka tinggi. Akan tetapi perlu diingat bahwa umumnya system pemilihan di Negara otoriter berbeda dengan system pemilihan di Negara Demokrasi, terutama karena hanya ada satu calon untuk setiap kursi yang diperebutkan, dan para calon tersebut harus melampaui suatu proses penyaringan yang ditentukan dan diselenggarakan oleh partai komunis.
Di luar pemilihan umum, partisipasi politik juga dapat di bina melalui organisasi – organisasi yang mencakup golongan pemuda, golongan buruh, serta organisasi – organisasi kebudayaan. Melalui pembinaan yang ketat potensi masayarakat dapat dimanfaatkan secara terkontrol. Partisipasi yang bersifat community action terutama di Uni soviet dan China sangat intensif dan luas. Melebihi kegiatan Negara demokrasi di Barat. Tetapi ada unsur mobilisasi partisipasi di dalamnya karena bentuk dan intensitas partisipasi ditentukan oleh partai.
Di Negara – Negara otoriter yang sudah mapan seperti China menghadapi dilema bagaimana memperluas partisipasi tanpa kehilangan kontrol yang dianggap mutlak diperlukan untuk tercapainya masyarakat yang diharapkan. Jika kontrol ini dikendorkan untuk meningkatkan partisipasi, maka ada bahaya yang nantinya akan menimbulkan konflik yang akan mengganggu stabilitas. Seperti yang dilakuakn oleh China di tahun 1956/1957. Pada saat itu dicetuskannya gerakan “Kampanye Seratus Bunga” yaitu dimana masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan kritik. Namun pengendoran kontrol ini tidak berlangsung lama, karena ternyata tajamnya kritik yang disuarakan dianggap mengganggu stabilitas nasional. Sesuda terjadi tragedy Tiananmen Square pada tahun 1989, ketika itu ratusan mahasiswa kehilangan nyawanya dalam bentrokan dengan aparat, dan akhirnya pemerintah memperketat kontrol kembali.
Terutama, persentase yang tinggi dalam pemilihan umum dinilai dapat memperkuat keabsahan sebuah rezim di mata dunia. Karena itu, rezim otoriter selalu mengusahakan agar persentase pemilih mencapai angka tinggi. Akan tetapi perlu diingat bahwa umumnya system pemilihan di Negara otoriter berbeda dengan system pemilihan di Negara Demokrasi, terutama karena hanya ada satu calon untuk setiap kursi yang diperebutkan, dan para calon tersebut harus melampaui suatu proses penyaringan yang ditentukan dan diselenggarakan oleh partai komunis.
Di luar pemilihan umum, partisipasi politik juga dapat di bina melalui organisasi – organisasi yang mencakup golongan pemuda, golongan buruh, serta organisasi – organisasi kebudayaan. Melalui pembinaan yang ketat potensi masayarakat dapat dimanfaatkan secara terkontrol. Partisipasi yang bersifat community action terutama di Uni soviet dan China sangat intensif dan luas. Melebihi kegiatan Negara demokrasi di Barat. Tetapi ada unsur mobilisasi partisipasi di dalamnya karena bentuk dan intensitas partisipasi ditentukan oleh partai.
Di Negara – Negara otoriter yang sudah mapan seperti China menghadapi dilema bagaimana memperluas partisipasi tanpa kehilangan kontrol yang dianggap mutlak diperlukan untuk tercapainya masyarakat yang diharapkan. Jika kontrol ini dikendorkan untuk meningkatkan partisipasi, maka ada bahaya yang nantinya akan menimbulkan konflik yang akan mengganggu stabilitas. Seperti yang dilakuakn oleh China di tahun 1956/1957. Pada saat itu dicetuskannya gerakan “Kampanye Seratus Bunga” yaitu dimana masyarakat diperbolehkan untuk menyampaikan kritik. Namun pengendoran kontrol ini tidak berlangsung lama, karena ternyata tajamnya kritik yang disuarakan dianggap mengganggu stabilitas nasional. Sesuda terjadi tragedy Tiananmen Square pada tahun 1989, ketika itu ratusan mahasiswa kehilangan nyawanya dalam bentrokan dengan aparat, dan akhirnya pemerintah memperketat kontrol kembali.
3. Partisipasi Politik di Negara Berkembang
Negara berkembang adalah negara – Negara baru yang ingin cepat
mengadakan pembangunan untuk mengejar ketertinggalannya dari Negara
maju. Hal ini dilakukan karena menurut mereka berhasil atau tidaknya
pembangunan itu tergantung dari partisipasi rakyat. Peran sertanya
masyarakat dapat menolong penanganan masalah – masalah yang timbul dari
perbedaan etnis, budaya, status sosial, ekonomi, agama dan sebagainya.
Pembentukan identitas nasional dan loyalitas diharapkan dapat menunjang
pertumbuhannya melalui partisipasi politik.
Di beberapa Negara berkembang partisipasi bersifat otonom, artinya lahir dari diri mereka sendiri, masih terbatas. Oleh karena itu jika hal ini terjadi di Negara- Negara maju sering kali dianggap sebagai tanda adanya kepuasan terhadap pengelolaan kehidupan politik. Tetapi jika hal itu terjadi di Negara berkembang, tidak selalu demikian halnya. Di beberapa Negara yang rakyatnya apatis, pemerintah menghadapi menghadapi masalah bagaimana caranya meningkatkan partisipasi itu, sebab jika tidak partisipasi akan menghadapi jalan buntu, dapat menyebabkan dua hal yaitu menimbulkan anomi atau justru menimbulkan revolusi.
Faktor-faktor Yang MempengaruhiDi beberapa Negara berkembang partisipasi bersifat otonom, artinya lahir dari diri mereka sendiri, masih terbatas. Oleh karena itu jika hal ini terjadi di Negara- Negara maju sering kali dianggap sebagai tanda adanya kepuasan terhadap pengelolaan kehidupan politik. Tetapi jika hal itu terjadi di Negara berkembang, tidak selalu demikian halnya. Di beberapa Negara yang rakyatnya apatis, pemerintah menghadapi menghadapi masalah bagaimana caranya meningkatkan partisipasi itu, sebab jika tidak partisipasi akan menghadapi jalan buntu, dapat menyebabkan dua hal yaitu menimbulkan anomi atau justru menimbulkan revolusi.
Partisipasi Politik Masyarakat
1. Faktor Sosial Ekonomi
Kondisi sosial ekonomi meliputi tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan jumlah keluarga.
Kondisi sosial ekonomi meliputi tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan jumlah keluarga.
2. Faktor Politik
Arnstein S.R (1969) peran serta politik masyarakat didasarkan kepada
politik untuk menentukan suatu produk akhir. Faktor politik meliputi :
a. Komunikasi Politik.
Komunikasi politik adalah suatu komunikasi yang mempunyai konsekuensi politik baik secara aktual
maupun potensial, yang mengatur kelakuan manusia dalam keberadaan suatu konflik. (Nimmo, 1993:8). Komunikasi politik antara pemerintah dan rakyat sebagai interaksi antara dua pihak yang menerapkan etika (Surbakti, 1992:119)
maupun potensial, yang mengatur kelakuan manusia dalam keberadaan suatu konflik. (Nimmo, 1993:8). Komunikasi politik antara pemerintah dan rakyat sebagai interaksi antara dua pihak yang menerapkan etika (Surbakti, 1992:119)
.
b. Kesadaran Politik.
b. Kesadaran Politik.
Kesadaran politik menyangkut pengetahuan, minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan
masyarakat dan politik (Eko, 2000:14). Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan (Budiarjo, 1985:22).
masyarakat dan politik (Eko, 2000:14). Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan (Budiarjo, 1985:22).
c. Pengetahuan Masyarakat terhadap
Proses Pengambilan Keputusan. Pengetahuan masyarakat terhadap proses
pengambilan keputusan akan menentukan corak dan arah suatu keputusan
yang akan diambil (RamlanSurbakti 1992:196).
d. Kontrol Masyarakat terhadap Kebijakan Publik.
Kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik yakni masyarakat menguasai
kebijakan publik dan memiliki kewenangan untuk mengelola suatu obyek kebijakan tertentu (Arnstein, 1969:215). Kontrol untuk mencegah dan mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam keputusan politik (Setiono,2002:65). Arnstein1969:215), kontrol masyarakat dalam kebijakan publik adalah the power of directing. Juga mengemukakan ekspresi politik,
memberikan aspirasi atau masukan (ide, gagasan) tanpa intimidasi yang merupakan problem dan harapan rakyat (Widodo, 2000:192), untuk meningkatkan kesadaran kritis dan keterampilan masyarakat melakukan analisis dan pemetaan terhadap persoalan aktual dan merumuskan
agenda tuntutan mengenai pembangunan (Cristina, 2001:71).
kebijakan publik dan memiliki kewenangan untuk mengelola suatu obyek kebijakan tertentu (Arnstein, 1969:215). Kontrol untuk mencegah dan mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam keputusan politik (Setiono,2002:65). Arnstein1969:215), kontrol masyarakat dalam kebijakan publik adalah the power of directing. Juga mengemukakan ekspresi politik,
memberikan aspirasi atau masukan (ide, gagasan) tanpa intimidasi yang merupakan problem dan harapan rakyat (Widodo, 2000:192), untuk meningkatkan kesadaran kritis dan keterampilan masyarakat melakukan analisis dan pemetaan terhadap persoalan aktual dan merumuskan
agenda tuntutan mengenai pembangunan (Cristina, 2001:71).
3. Faktor Fisik Individu dan Lingkungan Faktor fisik individu sebagai sumber
kehidupan termasuk fasilitas serta
ketersediaan pelayanan umum. Faktor lingkungan adalah kesatuan ruang dan
semua benda, daya, keadaan, kondisi dan makhluk hidup, yang
berlangsungnya berbagai kegiatan interaksi sosial antara berbagai
kelompok beserta lembaga dan pranatanya (K. Manullang dan
Gitting,1993:13).
4. Faktor Nilai Budaya
Gabriel Almond dan Sidney Verba (1999:25), Nilai budaya politik atau
civic culture merupakan basis yang membentuk demokrasi, hakekatnya
adalah politik baik etika politik maupun teknik (Soemitro 1999:27) atau
peradapan masyarakat (Verba, Sholozman, Bradi, 1995). Faktor
nilai budaya menyangkut persepsi, pengetahuan, sikap, dan kepercayaan politik.
nilai budaya menyangkut persepsi, pengetahuan, sikap, dan kepercayaan politik.
3. BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
adalah salah satu jenis budaya politik
bangsa. Budaya politik partisipan dicirikan dengan adanya orientasi yang
tinggi terhadap semua objek politik, baik objek umum, input, output
serta pribadinya sendiri selaku warga negara.
Pelaksanaan budaya politik partisipan juga dapat diterapkan oleh seorang pelajar dilingkungan sekolahnya.
Pelaksanaan budaya politik partisipan juga dapat diterapkan oleh seorang pelajar dilingkungan sekolahnya.








0 komentar
Tulis Komentar Anda