Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Kades Jadi Caleg Harus Mundur
Posted by Pasha Karya Mandiri on Selasa, 19 Maret 2013
Filed within
Berita
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 Pasal 19 huruf i, setiap
kades atau perangkat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon
legislatif harus menyertakan surat pengunduran diri yang tidak bisa
ditarik kembali.
Para kepala desa dilarang maju sebagai calon legeslatif (caleg) 2014, kalau mau maju menjadi caleg maka harus mengundurkan diri lebih dulu dari jabatannya.
Seharusnya Pemda membuat dan menyebarkan surat edaran ke desa-desa, agar para kades mengerti dan memahami aturan yang ada.
"Banyak kades-kades yang mempertanyakan soal aturan itu, apakah mengundurkan diri atau tidak, ketika akan nyalon legislatif.
Sesuai Peraturan KPU No 7 tahun 201, pasal 19 huruf I angka 4, bahwa kades dan perangkat desa membuat surat pernyataan diri dan tidak dapat di tarik kembali, jika mereka maju dalam pileg dan berdasarkan PP No 72 tahun 2005 tentang desa pasal 16 ayat a, bahwa kades dilarang menjadi pengurus parpol.
Aturannya jelas, bahwa kades tidak boleh mengurusi parpol. sehingga diimbau agar pemda segera membuat surat edaran terkait masalah ini, sehingga kalau tidak maju ke pileg dan tidak menjadi pengurus parpol, kades bisa fokus ke pekerjaannya untuk mengurusi kepentingan publik.
Para kepala desa dilarang maju sebagai calon legeslatif (caleg) 2014, kalau mau maju menjadi caleg maka harus mengundurkan diri lebih dulu dari jabatannya.
Seharusnya Pemda membuat dan menyebarkan surat edaran ke desa-desa, agar para kades mengerti dan memahami aturan yang ada.
"Banyak kades-kades yang mempertanyakan soal aturan itu, apakah mengundurkan diri atau tidak, ketika akan nyalon legislatif.
Sesuai Peraturan KPU No 7 tahun 201, pasal 19 huruf I angka 4, bahwa kades dan perangkat desa membuat surat pernyataan diri dan tidak dapat di tarik kembali, jika mereka maju dalam pileg dan berdasarkan PP No 72 tahun 2005 tentang desa pasal 16 ayat a, bahwa kades dilarang menjadi pengurus parpol.
Aturannya jelas, bahwa kades tidak boleh mengurusi parpol. sehingga diimbau agar pemda segera membuat surat edaran terkait masalah ini, sehingga kalau tidak maju ke pileg dan tidak menjadi pengurus parpol, kades bisa fokus ke pekerjaannya untuk mengurusi kepentingan publik.
Perubahan Nomor Urut Dapil pada Pemilu 2014
Posted by Pasha Karya Mandiri on Senin, 18 Maret 2013
Filed within
Berita

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Bone
Nomor 118/KPTS/KPU/2013 Tentang Penetapan Dapil (Daerah Pemilihan) dan
jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Bone dalam pemilihan umum 2014,
Terdapat perubahan Nomor Urut Dapil dari 5 Nomor urut Dapil yang ada
kecuali Dapil 1 tidak ada perubahan.
Berikut daftar Nomor urut dan Dapil pada pemilihan umum 2014 :
1. Dapil I mencakup Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang dan Tanete Riattang Timur dengan alokasi 10 kursi.
2. Dapil II meliputi Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo Cina dan Ponre
dengan alokasi delapan kursi.
3. Dapil III mencakup Kecamatan Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Libureng, dan Patimpeng
dengan alokasi sembilan kursi.
4. Dapil IV meliputi Kecamatan Lappa Riaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe dan Bengo
dengan alokasi delapan kursi.
5. Dapil V mencakup Kecamatan Awampone, Tellusiattingge, Ajangale, Dua Boccoe dan Cenrana
dengan alokasi 10 kursi.
Jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif tahun 2009, daerah pemilihan yang berubah pada 2014 nanti adalah Dapil IV kini menjadi dapil II, Dapil V menjadi dapil III, Dapil III menjadi IV Dan II menjadi Dapil V.
Tentang Penetapan Dapil merupakan kewenangan KPU RI dan alokasi jumlah kursi pada setiap dapil berdasarkan proporsi jumlah penduduk di setiap daerah pemilihan.
Penetapan perubahan ini KPU Bone akan segera menyampaikan kepada seluruh pimpinan partai politik sebagai bahan penyusunan calon sesuai dengan dapil yang telah ditentukan.Dan KPU Bone juga menjadwalkan sosialisasi pencalonan sesuai peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta peraturan Nomor 8 tentang perseorangan peserta pemilu anggota DPD.
Berikut daftar Nomor urut dan Dapil pada pemilihan umum 2014 :
1. Dapil I mencakup Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang dan Tanete Riattang Timur dengan alokasi 10 kursi.
2. Dapil II meliputi Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo Cina dan Ponre
dengan alokasi delapan kursi.
3. Dapil III mencakup Kecamatan Bontocani, Kahu, Kajuara, Salomekko, Libureng, dan Patimpeng
dengan alokasi sembilan kursi.
4. Dapil IV meliputi Kecamatan Lappa Riaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe dan Bengo
dengan alokasi delapan kursi.
5. Dapil V mencakup Kecamatan Awampone, Tellusiattingge, Ajangale, Dua Boccoe dan Cenrana
dengan alokasi 10 kursi.
Jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif tahun 2009, daerah pemilihan yang berubah pada 2014 nanti adalah Dapil IV kini menjadi dapil II, Dapil V menjadi dapil III, Dapil III menjadi IV Dan II menjadi Dapil V.
Tentang Penetapan Dapil merupakan kewenangan KPU RI dan alokasi jumlah kursi pada setiap dapil berdasarkan proporsi jumlah penduduk di setiap daerah pemilihan.
Penetapan perubahan ini KPU Bone akan segera menyampaikan kepada seluruh pimpinan partai politik sebagai bahan penyusunan calon sesuai dengan dapil yang telah ditentukan.Dan KPU Bone juga menjadwalkan sosialisasi pencalonan sesuai peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta peraturan Nomor 8 tentang perseorangan peserta pemilu anggota DPD.
Inilah Gaji Gubernur dan Bupati
Posted by Pasha Karya Mandiri on Minggu, 17 Maret 2013
Filed within
Berita

Juarsah, Ketika
situasi politik semakin memanas menjelang Pemilu 2014 dan banyaknya
kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah, secara tiba-tiba Presiden
SBY dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-9 Asosiasi Pemerintah
Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengungkapkan rencana menaikkan
gaji para kepala daerah. Hal ini menanggapi permintaan Ketua APKASI yang
menyatakan gaji kepala daerah tidak pernah naik selama 8 tahun.
Pertanyaannya
sekarang adalah, apakah dengan dinaikkannya pendapatan kepala daerah,
lalu korupsi di kalangan kepala daerah akan menghilang? Animo yang
tinggi untuk menjadi kepala daerah, baik dari jalur partai atau
independen membuat masyarakat bertanya-tanya kewenangan apa saja yang
membuat jabatan tersebut begitu menggoda?
Mari kita lihat gaji dan
tunjangan yang sudah diolah oleh Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (FITRA) dalam PP Nomer 5 Tahun 2000 mengenai gaji pokok
tertuang dalam Pasal 4.
- Gubernur menerima gaji pokok sebesar Rp. 3 juta / bulan ditambah dengan tunjangan jabatan Rp. 5,4 juta.
- Wakil Gubernur menerima gaji pokok sebesar Rp. 2,4 juta / bulan disertai tunjangan jabatan Rp. 4.320.000 / bulan.
- Walikota / bupati, menerima gaji pokok sebesar Rp. 2,1 juta / bulan ditambah tunjangan jabatan Rp. 3.780.000 / bulan.
- Wakil walikota/bupati menerima gaji pokok Rp. 1,8 juta / bulan ditambah tunjangan jabatan Rp. 3.240.000 / bulan.
Namun
tentunya, kepala daerah juga masih memiliki penghasilan lainnya, yaitu
dari tunjangan operasional yang dijelaskan pada Pasal 9 ayat (1) dan
(2) PP No. 109 Tahun 2000. Tunjangan operasional Gubernur dan wakilnya
ditetapkan berdasar Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai berikut:
1. Jika PAD ≤ Rp. 15 M, maka Gubernur dan wakilnya akan menerima minimal Rp. 150 juta dan maksimal 1,75% PAD.
2.
Jika PAD sebesar Rp. 15 M s/d Rp. 50 M, maka Gubernur dan wakilnya akan
menerima minimal Rp. 262,5 juta dan maksimal 1% dari PAD.
3.
Jika PAD sebesar Rp. 50 M s/d Rp. 100 M, maka Gubernur dan wakilnya
akan menerima minimal Rp. 500 juta dan maksimal 0,75% dari PAD.
4.
Jika PAD sebesar Rp 100 M s/d Rp. 250 M, maka Gubernur dan wakilnya
akan menerima minimal Rp. 750 juta dan maksimal 0,40% dari PAD.
5.
Jika PAD sebesar Rp. 250 m s/d Rp. 500 M, maka Gubernur dan wakilnya
akan menerima minimal Rp. 1 M dan maksimal 0,25% dari PAD.
6. Jika PAD ≥ Rp. 500 M, Gubernur dan wakilnya akan menerima minimal Rp.
1,25 M atau maksimal 0,15% dari PAD.
Sementara besarnya biaya penunjang operasional kepala daerah Kabupaten / Kota, ditetapkan sebagai berikut:
1. Jika PAD ≤ Rp. 5 M, maka Bupati / Walikota dan wakilnya mendapat minimal Rp. 125 juta dan maksimal 3% dari PAD.
2.
Jika PAD sebesar Rp. 5 M s/d Rp. 10 M, maka Bupati / Walikota dan
wakilnya mendapat minimal Rp. 150 juta dan maksimal 2% dari PAD.
3.
Jika PAD sebesar Rp. 10 M s/d Rp. 20 M, maka Bupati / Walikota dan
wakilnya mendapat minimal Rp. 200 juta dan maksimal 1,50% dari PAD.
4.
Jika PAD sebesar Rp. 20 M s/d Rp. 50 M, maka Bupati /
Walikota dan wakilnya mendapat minimal Rp. 300 juta dan maksimal 0,80%
dari PAD.
5. Jika PAD sebesar Rp. 50 M s/d Rp. 150 M, maka
Bupati / Walikota dan wakilnya mendapat minimal Rp. 400 juta dan
maksimal 0,40% dari PAD.
6. Jika PAD ≥ Rp. 150 M, maka Bupati / Walikota dan wakilnya mendapat minimal Rp. 600 juta dan maksimal 0,15% dari PAD.
Selain
penghasilan bulanan yang sudah disebutkan diatas, para kepala daerah
juga masih mendapatkan pendapatan lainnya dari insentif pajak dan
retribusi yang memiliki dasar hukum di Pasal 7 PP Nomor 69 Tahun 2010.
Besarnya pembayaran insentif setiap bulannya dikelompokkan berdasarkan
realisasi penerimaan Pajak dan Retribusi tahun anggaran sebelumnya
dengan ketentuan sebagai berikut:
1. < dari Rp. 1 T kepala daerah akan menerima paling banyak 6 X gaji pokok plus tunjangan yang melekat.
2. Antara Rp. 1 T s/d Rp. 2,5 T akan menerima paling banyak 7 X gaji pokok plus tunjangan yang melekat.
3. Antara Rp. 2,5 T s/d Rp. 7,5 T akan menerima paling banyak 8 X gaji pokok plus tunjangan yang melekat.
4. > dari Rp. 7,5 T akan menerima paling banyak 10 X gaji pokok plus tunjangan yang melekat.
Setelah
kita melihat dari gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh seorang
kepala daerah, tampaknya sudah lebih dari cukup. Kepala daerah tidak
hanya dituntut untuk cekatan dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) tetapi juga harus piawai dalam menggaet investor dan
mengoptimalkan sumber potensi daerah yang ada. Dengan demikian, semakin
besar PAD yang didapatkan maka akan semakin besar pula insentif yang
akan diterima oleh kepala daerah.
Untuk menghilangkan budaya
korupsi di kalangan kepala daerah, jawabannya bukan dengan semata-mata
menaikkan pendapatan kepala daerah. Yang harus didorong dari kepala
daerah adalah reward and punishment yang jelas. Bagaimana seorang kepala
daerah bekerja sesuai dengan target dan indikator yang juga jelas.
Semakin besar indikator yang dicapai, maka akan semakin besar juga
reward yang akan didapatkan.
Politikus Gerindra Pindah Gerbong ke Hanura
Posted by Pasha Karya Mandiri on Senin, 25 Februari 2013
Filed within
Berita
Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI, Saleh Husin mengatakan
anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Harun Al Rasyid bergabung
dengan partainya. Harun Al Rasyid, kata Saleh, memastikan diri bergabung
dengan Hanura sejak dua pekan lalu.
"Kini Harun sedang
merampungkan proses administratif di Partai Gerindra sekaligus proses
pergantian antar waktu (PAW) di DPR," kata Saleh di Gedung Usmar Ismail,
Jakarta (25/2/2013). Saleh menambahkan, Harun berniat maju sebagai
calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTB). Proses pilgub NTB itu akan
digelar tahun ini.
Menurut Saleh, Harun di Hanura akan mengisi
kursi Ketua DPD Partai Hanura NTB, agar lebih fokus pada proses
pencalonannya sebagai gubernur. Saleh mengaku belum mengetahui alasan
kepindahan Harun dari Gerindra ke Hanura.
"Mungkin karena melihat
magnetnya Hanura makin bagus," tutur Ketua DPP Hanura itu. Saleh
menambahkan, bergabungnya tokoh nasional dan politikus baru merupakan
tambahan kekuatan politik Hanura. Posisi Harun sekarang ini menurutnya
sama halnya dengan bergabungnya Hary Tanoesoedibjo di Hanura.
Saleh
berharap, akan semakin banyak kader-kader Persatuan Indonesia (Perindo)
bergabung ke Hanura. "Kalau ada tambahan orang tentu akan menambah
bobot gerakan Hanura,"pungkas Saleh.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014 (kompas)
Yuddy Chrisnandi Berharap Anas ke Hanura
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua dari
kanan) berfoto dengan (kiri ke kanan) Sekjen Partai Golkar Idrus
Marham, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua Badan
Pemenangan Pemilu Partai Hati Nurani Rakyat, Yuddy Chrisnandi, yang
hadir dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di
Jakarta, Rabu (21/7/2010). Mukernas PKB diselenggarakan dalam rangka
hari lahir (Harlah) PKB yang jatuh pada 23 Juli. KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Kader Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, berharap mantan Ketua Umum
Partai Demokrat Anas Urbaningrum bergabung ke Hanura. Yuddy adalah
kolega Anas Urbaningrum semasa di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Menurut Yuddy, Anas memiliki daya tarik tersendiri sebagai pemimpin muda yang berani.
"Saya
memang berharap kalau Anas mundur, dia bisa ke Hanura. Daya tarik Anas
itu hebat, personalitas kuat, mampu kalahkan elite lain di Demokrat,"
kata Yuddy di Gedung Usmar Ismail, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Yuddy
menambahkan, kekuatan Anas dapat diketahui dalam kongres pemilihan
ketua umum Demokrat pada 2010 silam. Pada waktu itu, kata dia, Anas
tidak memiliki modal banyak, tetapi dapat mengalahkan kader Demokrat
yang lain.
Namun, menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Hanura
itu, Anas baru dapat bergabung di Hanura jika ketua umum partai
tersebut, Wiranto, telah memberikan lampu hijau.
"Selalu ada kemungkinan, tetapi kalau dia mau jadi kader Hanura harus izin dulu ke Pak Wiranto," ujarnya.
Sebelumnya,
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan,
Anas Urbaningrum tak hanya mundur sebagai Ketua Umum DPP Partai
Demokrat, tetapi juga mundur sebagai kader Demokrat.
Pernyataan
mundur sebagai ketua umum disampaikan Anas pada Sabtu (23/2/2013) lalu.
Pengunduran diri ini disampaikannya sehari setelah ditetapkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi
dalam proyek Hambalang.
"Otomatis keluar juga. Dia mundur sebagai
ketum dan juga kader," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat
Saan Mustopa, di Gedung Kompleks Parlemen, Senin ini.
Menurut
Saan, pengunduran diri Anas itu tidak perlu disertakan dengan surat
kepada Majelis Tinggi ataupun Dewan Pimpinan Pusat. Saan mengungkapkan,
menurut Anas, ia mundur karena tak ingin menjadi beban partai.
"Jadi
dia, Mas Anas, tidak akan membuat surat pengunduran diri karena tidak
ada keharusannya memang," tegas Saan.
Wah, Mau Maccaleg di Demokrat, Bayar Rp 100 Juta
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya,
mensyaratkan peminat bakal calon legislatif (Bacaleg), memiliki deposito
minimal Rp 100 juta. Hal ini sebagai tolok ukur finansial dari Bacaleg
yang mendaftar untuk DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat.
"Persyaratan memiliki deposito minimal Rp 100 juta juga sebagai jaminan keseriusan mereka yang mendaftar Bacaleg," kata Dadik Risdayanto, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Minggu (24/2/2013).
Dijelaskan Dadik, dengan besarnya dana deposito yang dimiliki pendaftar, maka akan meringankan beban Partai Demokrat untuk menyiapkan saksi di masing-masing tempat pemungutan suara nantinya. Di samping itu, dengan kemampuan finansial yang besar maka Bacaleg tersebut diharapkan nantinya memiliki modal kuat bertarung dalam Pileg.
"Itu maksud kami dengan mengharapkan mereka yang mendaftar Bacaleg dari Demokrat memiliki deposito besar dan tidak pas-pasan," tutur Dadik Risdayanto.
DPC Partai Demokrat Kota Surabaya mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2013 mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dalam Pileg 2014 mendatang.(Tribun Timur))
"Persyaratan memiliki deposito minimal Rp 100 juta juga sebagai jaminan keseriusan mereka yang mendaftar Bacaleg," kata Dadik Risdayanto, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Minggu (24/2/2013).
Dijelaskan Dadik, dengan besarnya dana deposito yang dimiliki pendaftar, maka akan meringankan beban Partai Demokrat untuk menyiapkan saksi di masing-masing tempat pemungutan suara nantinya. Di samping itu, dengan kemampuan finansial yang besar maka Bacaleg tersebut diharapkan nantinya memiliki modal kuat bertarung dalam Pileg.
"Itu maksud kami dengan mengharapkan mereka yang mendaftar Bacaleg dari Demokrat memiliki deposito besar dan tidak pas-pasan," tutur Dadik Risdayanto.
DPC Partai Demokrat Kota Surabaya mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2013 mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dalam Pileg 2014 mendatang.(Tribun Timur))
Kades Tadang PaliE Akan Ikuti “Maccaleg”
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
Ulaweng, TRIBUN BONE- Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif yang berlangsung 2014 mendatang memang terbilang masih cukup lama. Namun, sejumlah kalangan sudah mulai manyiapkan strateginya untuk bertarung menjadi wakil rakyat. Bahkan sejumlah nama seudah santer diperbincangkan akan ikut “Maccaleg” di persta demokrasi lima tahunan itu .
Salah satu misalnya, Kepala Desa Tadang PaliE, Kecamatan Ulaweng, Andi Mappakaya akan maju dalam pemilihan legislative 2014 mendatang. Majunya orang nomor satu di Desa Tadang PaliE itu karda berkat desakan dari keluarga, teman, dan masyarakat di sana dan kota watampone sekitarnya yang selalu memberikan dorongan untuk maju sebagai wakil rakyat.
Andi Mappakaya saat ditemui kemarin mengatakan, pihaknya akan maju pada pemilu legislative ini karena dari desakan teman-teman disana. “Insya Allah kalau Tuhan meridhoi saya akan maju pada pemilihan legislative mendatang,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pemilu mendatang pihaknya akan maju melalui kendaraan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dijelaskan, keinginannya untuk maju dipercayakan nantinya akan memperjuangkan rakyat.
“sudah lama warga Tadang PaliE menginginkan saya untuk maju sebagai wakil rakyat agar jika kelak saya nanti terpilih, maka saya siap memperjuangkannya,” ujarnya.
Sosok kades muda ini memang dikenal orangnya peramah dan dekat dengan masyarakat. Sehingga, tidak salah jika dirinya didorong untuk maju mewakili masyarakat khususnya Dapil 1 yakni, kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, dan Palakka (Bur)
Salah satu misalnya, Kepala Desa Tadang PaliE, Kecamatan Ulaweng, Andi Mappakaya akan maju dalam pemilihan legislative 2014 mendatang. Majunya orang nomor satu di Desa Tadang PaliE itu karda berkat desakan dari keluarga, teman, dan masyarakat di sana dan kota watampone sekitarnya yang selalu memberikan dorongan untuk maju sebagai wakil rakyat.
Andi Mappakaya saat ditemui kemarin mengatakan, pihaknya akan maju pada pemilu legislative ini karena dari desakan teman-teman disana. “Insya Allah kalau Tuhan meridhoi saya akan maju pada pemilihan legislative mendatang,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pemilu mendatang pihaknya akan maju melalui kendaraan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dijelaskan, keinginannya untuk maju dipercayakan nantinya akan memperjuangkan rakyat.
“sudah lama warga Tadang PaliE menginginkan saya untuk maju sebagai wakil rakyat agar jika kelak saya nanti terpilih, maka saya siap memperjuangkannya,” ujarnya.
Sosok kades muda ini memang dikenal orangnya peramah dan dekat dengan masyarakat. Sehingga, tidak salah jika dirinya didorong untuk maju mewakili masyarakat khususnya Dapil 1 yakni, kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, dan Palakka (Bur)
Anas Mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Posted by Pasha Karya Mandiri on Sabtu, 23 Februari 2013
Filed within
Berita
Anas Urbaningrum mengumumkan pengunduran diri sebagai ketua umum partai
Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013).
ANDI MAPPAKAYA, Anas Urbaningrum akhirnya menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi.
"Standar etik pribadi saya mengatakan,
kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti
sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Anas saat jumpa pers di
Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Minggu (23/2/2013) siang.
Ia
mengatakan, kebetulan standar etik yang dipegangnya sesuai dengan isi
Pakta Integritas yang diminta Ketua Majelis Tinggi partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani seluruh kader pengurus
Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Namun, tanpa pakta itu pun, Anas
mengaku sudah memegang prinsip tersebut.
"Saya mundur sebagai Ketua Umum partai Demokrat," ujar Anas kembali.
Hal
tersebut, kata Anas, bukan berarti ia mengaku salah. Ia menghormati
kebijakan yang dibuat partainya. Anas tetap meyakini tidak terlibat
dalam skandal Hambalang yang disebutnya sebagai tuduhan tak mendasar.
Seperti
diberitakan, KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b
atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana
diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor antara lain menyebutkan,
"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara
paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling
sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar".
Huruf a
dan b dalam Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor memuat ketentuan
pidananya, yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara yang
menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu
dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.
Nama
Anas pertama kali disebut terlibat dalam kasus ini oleh mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam penyelidikan
KPK terkait kasus Hambalang, Anas diduga diberi mobil mewah Toyota
Harrier oleh Nazaruddin tahun 2009 . KPK telah memperoleh bukti
berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan tahun lalu.
Cek pembelian ini sempat tidak diketahui keberadaannya.
Anas
terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres ke II di
Bandung, Jawa Barat, pada 20-23 Mei 2010 . Ketika itu, ada
tiga kandidat ketua umum, yakni Anas, Andi Mallarangeng, dan Marzuki
Alie.
Dalam pemungutan suara putaran pertama, Anas unggul dengan
236 suara. Adapun Marzuki mendapat 209 suara dan Andi
sebanyak 82 suara. Lantaran tidak ada kandidat yang memperoleh suara
lebih dari 50 persen, pemungutan suara putara kedua dilakukan.
Pada
putaran kedua, mantan Ketua Umum PB HMI itu unggul dengan perolehan
280 suara. Adapun Marzuki memperoleh 248 suara dan dua suara
dinyatakan tidak sah.
Dorongan agar Anas mundur sudah lama
disuarakan berbagai pihak setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang konsisten dan gamblang mendesak
Anas mundur. Ketidakjelasan status Anas ketika itu dinilai menyandera
partai. Akibatnya, partai terancam "karam" di Pemilu 2014 setelah
elektabilitas partai terus merosot.(kompas)
Anas Yakin Bakal Jadi Tersangka Setelah Kewenangannya Dipreteli SBY
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
ANDI MAPPAKAYA - Pada tanggal 8 Februari
2013, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) meminta Anas
Urbaningrum fokus pada masalah hukum di KPK. Dalam keterangan yang
disampaikan seorang diri di Cikeas, SBY berharap keadilan dapat
ditegakkan dalam penanganan kasus Hambalang.
Anas yang pada awalnya sangat yakin tidak akan memiliki status dalam status Hambalang mulai berpikir ulang. Dia merasa sudah divonis kelak akan menjadi tersangka.
"Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum Status hukum yang dimaksud adalah tersangka," tutur Anas Urbaningrum di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2013).
Anas mengaku beberapa petinggi PD sudah yakin minggu ini dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka. Anas pun menyebutkan peristiwa ini tidak bisa lepas dari bocornya sprindik KPK.
"Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sprindik. Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian peristiwa yang utuh," katanya.
Alur proses menjadikan Anas menjadi tersangka sangat jelas. Sehingga Anas mengatakan masyarakat umum pun dapat dengan mudah membaca skenario itu.
"Itulah faktanya, itulah rangakaian kejadiannya dan tidak butuh pencermatan tidak terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu," ujarnya.(detik.com)
Anas yang pada awalnya sangat yakin tidak akan memiliki status dalam status Hambalang mulai berpikir ulang. Dia merasa sudah divonis kelak akan menjadi tersangka.
"Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK berarti saya sudah divonis punya status hukum Status hukum yang dimaksud adalah tersangka," tutur Anas Urbaningrum di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2013).
Anas mengaku beberapa petinggi PD sudah yakin minggu ini dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka. Anas pun menyebutkan peristiwa ini tidak bisa lepas dari bocornya sprindik KPK.
"Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sprindik. Ini satu rangkaian peristiwa yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu rangkaian peristiwa yang utuh," katanya.
Alur proses menjadikan Anas menjadi tersangka sangat jelas. Sehingga Anas mengatakan masyarakat umum pun dapat dengan mudah membaca skenario itu.
"Itulah faktanya, itulah rangakaian kejadiannya dan tidak butuh pencermatan tidak terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu," ujarnya.(detik.com)
Hanya Loyalis yang Dampingi Anas Umumkan Berhenti dari Ketum PD
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
Jakarta - Sejumlah pengurus Partai
Demokrat masih setia mendampingi Anas Urbaningrum. Dalam jumpa pers, tak
ada pengurus lain yang datang ke kantor DPP PD. Hanya loyalis Anas yang
terlihat.
Pantauan detikcom di Kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (23/2/2013), tampak mendampingi Anas di antaranya Wakil Sekjen Saan Mustopa, Ketua DPP Umar Arsal, Sekretaris Bidang Agama Makmun
Murod, Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmat.
Para pengurus ini memang sering menemani Anas di kediamannya Jalan Duren Sawit, Jaktim, sejak Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono mulai membahas agenda penyelamatan partai.
Dalam jumpa pers, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketum Partai Demokrat. Dia berharap penggantinya akan bekerja lebih baik untuk partai.
Selain itu, Anas menegaskan akan mengikuti proses hukum meski dirinya yakin tidak bersalah dalam perkara korupsi Hambalang. "Saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil, obyektif dan transparan, kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan," ujarnya.
Anas juga menyinggung kasus hukumnya yang diduga terkait peristiwa politik. Dia bahkan kembali mengingatkan proses Kongres PD di Bandung yang memenangkan dirinya sebagai ketum partai.
"Kongres itu ibarat bayi yang lahir, Anas ibarat bayi yang lahir tidak diharapkan," imbuhnya.
Pantauan detikcom di Kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (23/2/2013), tampak mendampingi Anas di antaranya Wakil Sekjen Saan Mustopa, Ketua DPP Umar Arsal, Sekretaris Bidang Agama Makmun
Murod, Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmat.
Para pengurus ini memang sering menemani Anas di kediamannya Jalan Duren Sawit, Jaktim, sejak Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono mulai membahas agenda penyelamatan partai.
Dalam jumpa pers, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketum Partai Demokrat. Dia berharap penggantinya akan bekerja lebih baik untuk partai.
Selain itu, Anas menegaskan akan mengikuti proses hukum meski dirinya yakin tidak bersalah dalam perkara korupsi Hambalang. "Saya masih percaya bahwa lewat proses hukum yang adil, obyektif dan transparan, kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan," ujarnya.
Anas juga menyinggung kasus hukumnya yang diduga terkait peristiwa politik. Dia bahkan kembali mengingatkan proses Kongres PD di Bandung yang memenangkan dirinya sebagai ketum partai.
"Kongres itu ibarat bayi yang lahir, Anas ibarat bayi yang lahir tidak diharapkan," imbuhnya.
Partai Hanura Peduli Perempuan
Posted by Pasha Karya Mandiri on Kamis, 21 Februari 2013
Filed within
Berita
MAPPAKAYA, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, menegaskan
kekaguman dengan pesatnya kepedulian terhadap perempuan di ranah politik
Indonesia. Secara khusus Moriarty juga menyatakan salut kepada Hanura
sebagai parpol peduli gender.
Kekaguman Moriarty itu terkuak
dalam diskusi terbatas bertema ‘Perempuan dalam Politik Indonesia’, yang
digelar Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Rabu (13/2) pagi, di
kediaman Dubes. Pada diskusi usai sarapan pagi itu, selain hadir Dubes
Moriarty dan istri sebagai pengundang, juga dihadiri para diplomat
Australia di Jakarta, serta para anggota DPR perempuan dari seluruh
parpol.
Miryam
S Haryani anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai HANURA (kiri),
tengah berbincang bersama Ms Sarra Moriarty (tengah), istri Dubes
Australia Moriarty pada acara diskusi.Perempuan Dalam Politik Indonesia
di Kediaman Dubes Austrlia 13 Februari 2013
“Pak Dubes menyatakan
kekaguman akan pesatnya perkembangan kepedulian akan perempuan di
politik Indonesia,” kata anggota Komisi II DPR dari Partai Hanura,
Miryam S Haryani. Bahkan kata Miryam, Dubes Moriarty secara khusus
menyatakan selamat kepada Partai Hanura. “Beliau terkesan ketika saya
buka fakta bahwa partai kami tak hanya telah melampaui batas kuota 30
persen caleg perempuan, tetapi juga posisi caleg perempuan itu berada di
urutan-urutan atas,” kata Miryam. Apalagi, menurut dia, saat ini
komposisi perempuan di kepengurusan DPP Partai Hanura pun hampir
mencapai 40 persen. “Mendengar itu, beliau bilang Hanura benar-benar
parpol peduli perempuan,” kata dia.
Menurut Miryam, tak hanya
soal kuota yang sebenarnya harus diperhatikan untuk tahu suatu parpol
benar-benar peduli perempuan atau sekadar memenuhi kuota. Bila
calon-calon anggota legislative itu ditaruh di nomor buncit, maka
dipastikan parpol itu sekadar memajang caleg perempuan untuk memenuhi
kuota. “Sebab, meski sistemnya sudah suara terbanyak, tetapi masyarakat
masih salah melihat bahwa nomor urut itu menunjukkan prioritas dan
kemampuan calon. Padahal kan tidak.”
Dalam diskusi tersebut,
Dubes Moriarty juga memahami betapa sulitnya memenuhi kuota keterwakilan
perempuan dalam politik sebagaimana disyaratkan undang-undang. Karena
itulah, menurut dia, kemajuan yang telah dicapai dalam bidang kesetaraan
gender dalam politik Indonesia saat ini, patut diberi apresiasi. “Itu
percepatan yang mengagumkan,” kata Moriarty.
Beberapa waktu
lalu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agun Gunanjar,
pesimistis kuota tersebut bisa terpenuhi pada Pemilihan Umum 2014.
Meski mengaku mendukung kiprah perempuan di pentas politik nasional,
Agun melihat kenyataan di lapangan bahwa partai begitu kesulitan
menjaring kader perempuan. "Harus juga realistis, karena kemajemukan
daerah itu berbeda. Situasi di setiap daerah juga tidak sama, " kata
Agun, beberapa waktu lalu.
Karena besarnya factor kesulitan itu,
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi
Anggraeni, mewanti-wanti partai politik untuk melakukan kerja-kerja
sistematis dalam memenuhi tuntutan kuota 30 persen keterwakilan
perempuan. Menurut Anggraeni, untuk memenuhi kuota tersebut partai
politik harus sesegera mungkin menyiapkan system internal rekruitasi
yang memungkinkan mereka menjaring sebanyak mungkin kader perempuan yang
berkualitas.
KKPSPI: Wiranto Posisi Pertama Capres Berdasarkan Nilai Integritas
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
Publik masih menilai sosok dari kalangan militer
sebagai calon yang tepat untuk memimpin bangsa ini pada Pemilu 2014. Hal
ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan oleh Kelompok Kajian
Pembangunan Sosial Politik Indonesia (KKPSPI) yang dilakukan baru-baru
ini. Survei yang dilakukan dengan menggandeng Universitas Indonesia
tersebut digelar di 7 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI
Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi
Selatan.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan terhadap 1.400
mahasiswa perguruan tinggi tersebut didapatkan hasil bahwa Wiranto
mendapat tingkat keterpilihan tertinggi sebesar 73,8% dibandingkan
dengan 2 sosok lain yang juga memiliki kendaraan politik, yaitu Prabowo
Subianto (Gerindra) 65,8% dan Endriartono Sutarto (NasDem) 67,1%.
Sekretaris
KKPSPI, Nayawan Persada mengungkapkan bahwa survei yang dilaksanakan
itu menggunakan lima indikator, yakni Integrity, Capability, Leadership,
Track Record, Rule of Law yang bertujuan untuk mengukur kualitas capres
secara keseluruhan. Dari lima indikator tersebut, Wiranto unggul dalam
hal Integrity, yakni sebesar 16,6% jika dibandingkan dari 10 nama
militer yang menjadi objek kajian.
Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) menilai bahwa berdasarkan fakta tersebut, hanya 2 sosok
yang tampaknya akan bersaing ketat di Pemilu 2014, yaitu Wiranto dan
Prabowo, karena Endriartono dinilai masih perlu dipertanyakan daya
tawarnya di partai pimpinan Surya Paloh.
Secara keseluruhan,
banyak kalangan menilai bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap
sosok purnawirawan TNI disebabkan oleh sifat kepemimpinan SBY yang
dinilai ragu-ragu dan lamban. Itu sebabnya masyarakat merasa butuh
pemimpin yang tegas dan berani mengambil keputusan dengan cepat. Dan
kalangan militer, khususnya yang bertugas langsung di lapangan, dianggap
sebagai jawaban dari pencarian masyarakat tersebut.
Dengan asumsi
demikian maka prediksi yang bilang bahwa akan terjadi ‘perang bintang’
pada bursa capres 2014 sepertinya akan terbukti benar. Masalahnya
sekarang tinggal menyerahkan keputusan kepada rakyat, dan berharap agar
pemimpin yang sudah terbukti benar dan memiliki pengalaman yang akan
terpilih menjadi presiden Indonesia selanjutnya
Elektalibilitas Hanura Semakin Meningkat
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita

Lembaga
Survei Jakarta (LSJ) pada Selasa, 19 Februari 2013 merilis sebuah
survei terbaru tentang elektabilitas 10 partai politik peserta pemilu
2014. Survei tersebut dilaksanakan pada periode 9 – 15 Februari 2013
kemarin di 33 provinsi dengan total sample sebanyak 1225 dengan margin
of error +/- 2.8% dan level of confidence 95%.
Berdasarkan temuan
LSJ, kepercayaan publik terhadap partai politik terus mengalami
kemerosotan, apalagi mengingat fakta banyaknya partai besar yang
tersangkut skandal korupsi baru-baru ini dan juga rusuh internal yang
mengguncang partai. Situasi seperti ini disebut pengamat politik
Fadjroel Rachman sebagai “gempa politik” yang berpotensi meruntuhkan
elektabilitas sejumlah partai besar pada pemilu 2009 lalu.
Menariknya,
akibat kemerosotan kepercayaan publik pada partai politik, maka banyak
suara masyarakat beralih ke partai yang menduduki posisi terakhir pada
pemilu lalu, salah satunya ke Partai Hanura. Data yang dirilis LSJ
menyebutkan sebanyak 5.8% responden memilih Partai Hanura, dan jumlah
tersebut membuat elektabilitas Partai Hanura berada di posisi 5 dari
total 10 partai peserta pemilu 2014.
Menurut Sekjen AROPI
(Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia), Umar S. Bakry, sikap dingin
yang ditunjukkan jajaran Partai Hanura tentang hengkangnya Akbar Faizal
membuat publik masih merasa optimis akan masa depan Partai Hanura,
bahkan membuat elektabilitas Partai Hanura terus naik secara perlahan.
“Karena sikap Partai Hanura yang tidak kebakaran jenggot, hal ini
membuat Partai Hanura tidak menghebohkan publik, dan keluarnya Akbar
Faizal tidak berpengaruh sama sekali terhadap elektabilitas Partai
Hanura.”
Di lain pihak, Fadjoel Rachman juga mengungkapkan
optimismenya akan kenaikan elektabilitas Partai Hanura pada
survei-survei berikutnya pasca bergabungnya Hary Tanoesoedibjo ke dalam
kepengurusan partai.
LSJ juga mengungkapkan hasil survei tentang
elektabilitas calon presiden pada pemilu nanti. Hasilnya, Ketua Umum
Partai Hanura, Wiranto, berada di posisi ke-3 dengan perolehan 9.8%
bersaing ketat dengan Prabowo Subianto yang berhasil meraih simpati
dengan 10.9% dan Joko Widodo yang unggul di tempat pertama dengan 18.1%.
Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014
Posted by Pasha Karya Mandiri on
Filed within
Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan
sidang pleno terbuka untuk menentukan nomor urut partai politik yang
lolos menjadi peserta pemilu 2014, Senin (14/1) siang.
Ada 10 partai yang dinyatakan lolos tahap verifikasi. Yakni, sembilan
partai yang telah ada di parlemen ditambah satu partai baru, yakni
Nasdem.
Pengambilan nomor urut dilakukan secara langsung oleh para ketua umum
dan sekretaris jenderal (sekjen) dengan disaksikan oleh seluruh
Komisioner KPU.
Sebelumnya, partai diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian
untuk mengambil nomor urut. Pengambilan ini dilakukan oleh sekjen dengan
ditemani oleh satu Komisioner KPU.
Berikut nomor urut peserta pemilu 2014:
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Golkar
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)












